Artificial Intelligence Policy

EKONOMIKA SYARIAH • JOURNAL POLICY

Artificial Intelligence Policy

Responsible author/editor use and a strict prohibition for peer review.
AI DisclosureNo AI AuthorshipNo AI for Reviewers

Kebijakan ini berlaku bagi penulis, Mitra Bestari, dan Tim Editor dalam seluruh tahapan submission, review, editing, produksi, serta pascapublikasi.

1

Prinsip Umum

AI dan teknologi AI-assisted dapat membantu pekerjaan tertentu, tetapi tidak menggantikan tanggung jawab, penilaian ilmiah, kepakaran, atau akuntabilitas manusia. Seluruh pihak tetap bertanggung jawab atas akurasi, originalitas, kerahasiaan, hak kekayaan intelektual, dan integritas hasil kerjanya.

2

Kebijakan untuk Penulis

  • AI tidak memenuhi kriteria authorship dan tidak boleh dicantumkan sebagai penulis/co-author.
  • Penggunaan AI yang substantif untuk drafting, rewriting, translation, coding, analisis, klasifikasi, visualisasi, atau pekerjaan lain yang dapat memengaruhi isi harus diungkapkan.
  • Pengecekan ejaan/tata bahasa dasar yang tidak menghasilkan substansi baru tidak perlu dideklarasikan, kecuali alat tersebut melakukan generative rewriting yang material.
  • Penulis wajib memverifikasi fakta, angka, kutipan, referensi, DOI, analisis, dan output lain; hallucinated references/data merupakan tanggung jawab penulis.
  • AI tidak boleh digunakan untuk membuat atau memanipulasi data penelitian, responden, wawancara, bukti, gambar ilmiah, atau sumber yang dipresentasikan sebagai data autentik.
Format deklarasi penulis
Declaration of Generative AI and AI-Assisted Technologies: “Dalam penyusunan karya ini, penulis menggunakan [nama/versi alat] untuk [tujuan]. Seluruh keluaran telah diperiksa, diverifikasi, dan diedit oleh penulis, dan penulis bertanggung jawab penuh atas isi publikasi.” Jika tidak ada penggunaan yang perlu diungkapkan, nyatakan secara eksplisit bahwa tidak ada penggunaan AI yang memerlukan disclosure.
3

Larangan untuk Mitra Bestari

ZERO-AI REVIEW POLICY
Mitra Bestari dilarang menggunakan AI untuk menganalisis, menilai, merangkum dalam rangka penilaian, atau menyusun komentar/rekomendasi peer review; serta dilarang memasukkan atau mengunggah naskah atau bagian naskah ke aplikasi AI. Penilaian reviewer harus berasal dari keahlian dan pertimbangan manusia.
4

Kebijakan untuk Editor

  • AI tidak boleh membuat atau menentukan desk-reject, reviewer assignment, acceptance, rejection, correction, atau retraction.
  • Editor tidak boleh mengunggah manuskrip, review report, identitas reviewer, decision letter, korespondensi rahasia, atau data penulis ke layanan AI publik.
  • AI dapat digunakan untuk tugas administratif non-rahasia yang tidak memengaruhi evaluasi ilmiah, sepanjang penggunaannya aman, proporsional, dan bila material diungkapkan sesuai kebijakan jurnal.
  • Editor tetap bertanggung jawab atas seluruh keputusan, komunikasi, dan perlindungan kerahasiaan.
5

AI sebagai Bagian dari Metode Penelitian

Apabila AI merupakan objek penelitian atau bagian dari metode analisis, Methods harus menjelaskan nama/provider, model/versi bila tersedia, tanggal akses, data yang dimasukkan, prompt/parameter utama, prosedur validasi, peran manusia, keterbatasan, bias, kerahasiaan, dan aspek reproducibility yang relevan.

Landasan: Permendiktisaintek No. 9 Tahun 2026; Kepdirjen Saintek No. 374/DST/D.D1/HM.01.01/2026; COPE Core Practices dan Principles of Transparency and Best Practice in Scholarly Publishing.  |  Pemutakhiran kebijakan: 22 October 2026.