Correction and Retraction

EKONOMIKA SYARIAH • JOURNAL POLICY

Correction, Expression of Concern & Retraction Policy

Formal post-publication corrections and preservation of the scholarly record.
CorrectionRetractionMetadata Update

Jurnal menjaga integritas rekam ilmiah dengan tindakan korektif yang terbuka, tertelusur, dan proporsional terhadap dampak masalah yang ditemukan.

1

Correction / Erratum / Corrigendum

Koreksi diterbitkan apabila terdapat kesalahan yang perlu diperbaiki tetapi tidak menyebabkan temuan utama atau kesimpulan artikel menjadi tidak dapat dipercaya. Notice harus menjelaskan bagian yang berubah, alasan koreksi, tanggal, dan hubungan dengan artikel asli.

2

Retraction

Retraction dipertimbangkan apabila terdapat bukti bahwa data, hasil, atau kesimpulan tidak dapat dipercaya akibat kesalahan serius atau misconduct; plagiarisme material; duplicate/redundant publication yang tidak dapat dibenarkan; penelitian tidak etis; manipulasi peer review; atau pelanggaran lain yang merusak integritas artikel.

  • artikel yang diretraksi tidak dihapus dari laman dan arsip jurnal;
  • label/watermark RETRACTED ditampilkan secara jelas pada laman artikel dan file teks penuh sejauh teknis memungkinkan;
  • retraction notice tersedia secara open access, menyebut artikel, alasan, dan pihak yang menetapkan tindakan;
  • notice dan artikel ditautkan dua arah; DOI dan metadata dimutakhirkan agar status retraction terbaca oleh layanan indeksasi.
3

Expression of Concern

Expression of Concern dapat diterbitkan sementara apabila terdapat dugaan serius namun investigasi belum selesai, hasil penyelidikan institusi belum tersedia, atau bukti yang ada belum cukup untuk mengambil keputusan final tetapi pembaca perlu diperingatkan.

4

Removal Sangat Terbatas

Penghapusan teks penuh hanya dilakukan dalam keadaan luar biasa, misalnya perintah hukum, pelanggaran privasi yang berat, risiko keselamatan yang nyata, atau materi ilegal. Metadata bibliografis dan notice tetap dipertahankan sejauh diizinkan agar riwayat rekam ilmiah tidak hilang.

5

Wewenang dan Prosedur

  1. Laporan diterima dan dicatat oleh Editor-in-Chief/Handling Editor.
  2. Bukti awal diperiksa dan penulis diberi kesempatan memberikan klarifikasi.
  3. Bila perlu, jurnal meminta bantuan institusi, komite etik, atau pihak lain yang berwenang.
  4. Editor yang bebas konflik kepentingan memutuskan tindakan editorial; penerbit memastikan implementasi teknis notice, PDF, DOI, dan metadata.
  5. Seluruh tindakan didokumentasikan dan tersedia secara terbuka bila memengaruhi status artikel.
Withdrawal berbeda dari retraction
Withdrawal hanya berlaku bagi naskah yang belum diterbitkan sebagai artikel resmi. Setelah publikasi, perubahan status dilakukan melalui correction, expression of concern, atau retraction.
Landasan: Permendiktisaintek No. 9 Tahun 2026; Kepdirjen Saintek No. 374/DST/D.D1/HM.01.01/2026; COPE Core Practices dan Principles of Transparency and Best Practice in Scholarly Publishing.  |  Pemutakhiran kebijakan: 22 October 2026.