Upaya Bank Kaltim Syari’ah Unit Usaha Syari’ah (UUS) Dalam Menghindari Spekulasi Pada Produk Gadai Emas

Authors

  • Alias Candra Institut Agama Islam Negeri (IAIN) SAMARINDA

DOI:

https://doi.org/10.30983/es.v3i2.939

Abstract

The research was raised from the issue of speculation on gold pawning products, where gold pawning products were not used as they should. Based on the research objectives mentioned above, the design of the research is a field research using a qualitative method that uses a sample of 400 gold pawning product customers, as well as the Kaltim Syari'ah Bank Syariah Business Unit as a gold pawning product service provider, The research reveals that the practice of gold pawning can pose risks for both customers and banks, because basically Islam has banned this speculation practice so that unwanted risks occur in running a business. The research shows that the gold pawning product has been carried out according to Bank Indonesia regulations and avoided speculation, as well as the motives carried out by customers in conducting gold pawning transactions are in accordance with the main purpose of the gold pawning product, to meet urgent needs, such as education costs, fees health, housing construction, and venture capital.

 

Penelitian ini diangkat dari masalah spekulasi pada produk gadai emas, di mana produk gadai emas tidak digunakan sebagaimana mestinya. Berdasarkan tujuan penelitian yang disebutkan di atas, desain penelitian adalah penelitian lapangan menggunakan metode kualitatif yang menggunakan sampel 400 pelanggan produk gadai emas, serta Unit Usaha Syariah Bank Syariah Kaltim Syari'ah sebagai layanan produk gadai emas Penyedia, Penelitian ini mengungkapkan bahwa praktik gadai emas dapat menimbulkan risiko bagi pelanggan dan bank, karena pada dasarnya Islam telah melarang praktik spekulasi ini sehingga risiko yang tidak diinginkan terjadi dalam menjalankan bisnis. Penelitian menunjukkan bahwa produk gadai emas telah dilakukan sesuai dengan peraturan Bank Indonesia dan menghindari spekulasi, serta motif yang dilakukan oleh pelanggan dalam melakukan transaksi gadai emas sesuai dengan tujuan utama produk gadai emas, untuk memenuhi kebutuhan mendesak, seperti biaya pendidikan, biaya kesehatan, pembangunan perumahan, dan modal ventura.

References

Ahmd Ifham Solihin, “Buku Pintar...â€, hlm. 354

Adrian Sutedi, Hukum Gadai Syariah, (Bandung: Alfabet, 2016)

Adbullah Saeed, Islamic Banking and Interest, Leiden, New York, Koln:E.J. Brill,1996.

Alias Candra, (2016). Asimetri Informasi Pada Pembiayaan Pemilikan Rumah Di Bank Syari’ah Mandiriâ€. Al-tijary, Journal Ekonomi dan Bisnis Islam, 2 (1): 97-107

Abdul Ghafur Anshari, Gadai Syariah Di Indonesia:Konsep Implementasi dan Institusionalisasi (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2016), hlm. 1

Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah, Bank Indonesia and Departemen Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Airlangga. 2016. Wakaf: Pengaturan dan Tata Kelola yang Efektif. Seri Ekonomi dan Keuangan Syariah

Ermi Suhasti, Operasionalisasi Pegadaian Dalam Perspektif Islam. Fakultas Syariah UIN-Sunan Kalijaga: Aplikasia, jurnal Aplikasi Ilmu-ilmu Agama, Vol. II, No. 2 Desember 2017:212-226

Hairul Anam, Risiko Gadai Emas Dalam Perbankan Syariah (Studi Kasus pada Bank Kaltim Syari’ah Syariah), Tesis, (Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2015)

Majid Ma’arif, Tarikh-e Umumi_ye Hadits (Sejarah Hadis), terj. Abdillah Musthafa, cet. I (T.t.: Nur Al-Huda, 2012), 30.

Hasil wawancara kepada salah satu nasabah produk gadai emas Unit Usaha Syariah Bank Kaltim Syari’ah pada tanggal 14 Oktober 2018

Hasil wawancara Kepada Staff Produk Gadai Emas Bapak Sofian, 14 Oktober 2018, 15.25 WIB

Hasil Wawancara Kepada Bapak Sofian Selaku Staff Produk Gadai Emas, 24 Oktober 2018, 15:17 WIB

Sri Maryati. (2014). “Peran Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dalam Pengembangan UMKM dan Agribisnis Pedesaan di Sumatera Baratâ€. Journal of Economic and Economic Education, 3 (1): 1-17.

Sri Sulasmi, Preferensi Nasabah Terhadap Gadai Emas Syariah Di Bank Kaltim Syariah Yogyakarta, Tesis (Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2016)

Surat Edaran Bank Indonesia No.14/7/DPBS Tanggal 29 Februari 2016 Perihal Produk Qardh Beragun Emas Bagi Bank Syariah Dan Unit Usaha Syariah

Downloads

Submitted

2019-04-10

Accepted

2019-12-17

Published

2019-12-17