Model of Prevention if Loan Sharking Practises Through Pentahelix-Based Sharia Financing Regulation Literacy in Tanah Datar Regency Community
DOI:
https://doi.org/10.30983/es.v7i1.6264Keywords:
moneylenders, pentahelix dan Tanah Datar.Abstract
This study seeks to explore the role of the political system in supporting the influence of macro variables on economic growth in the world's Islamic countries. Data obtained from the world bank during 2010-2021. The econometric model used in the research is the Generalized Method of Moments (GMM). The main finding is that the political system has a significant negative effect on growth. This negative effect is caused by the low value of the political index determined by world governance indicators. In addition, foreign direct investment and remittances are still the main variables in supporting economic growth in the Islamic countries of the world. In contrast, interest rates show negative effects on economic growth. Further results show that an ineffective political system is unable to strengthen the relationship between foreign direct investment, remittances, and interest rates on economic growth. These findings serve as an evaluation for the 2025 OIC internal implementation action program.
Abstrak
Praktik Rentenir masih banyak ditemukan di Kabupaten Tanah Datar, dengan berbagai alasan masyarakat masih banyak melakukan pembiayaan pada rentenir, perilaku ini menimbulkan banyak masalah dalam tatanan kehidupan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk, pertama: melihat setting sosial maraknya praktik rentenir, kedua: menemukan program/langkah-langkah strategis yang dapat digunakan untuk mencegah maraknya praktik rentenir. Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif, yaitu proses mencari data dan menyusun secara sistematis, data tersebut diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, maupun dokumentasi, dengan cara mengorganisasikan data ke dalam kategori, menjabarkan ke dalam unit-unit, melakukan sintesis, menyusun ke dalam pola, yang diakhiri dengan membuat kesimpulan, sehingga mudah dipahami oleh diri sendiri maupun orang lain. Penelitian yang menyimpulkan bahwa: pertama, Faktor-faktor yang mempengaruhi masyarakat melakkan pembiayaan kepada rentenir adalah karena adanya kebutuhan yang mendesak dan kebutuhan akan modal usaha. Kedua, Faktor-faktor yang melatarbelakangi masih maraknya praktik rentenir di Kabupaten Tanah Datar, yaitu: faktor ekonomi, faktor sosial, faktor informasi dan faktor kemudahan proses. Selanjutnya penelitian ini juga merekomendasikan langkah-langkah strategis pencegahan rentenir yaitu: memaksimalkan pelaksanaan program unggulan Makan Randang di Kabupaten Tanah Datar, mendirikan koperasi berbasis Nagari/Jorong/Komunitas di Kabupaten Tanah Datar dan melakukan pendampingan ekonomi kreatif untuk masyarakat di Kabupaten Tanah Datar.References
Aquino, Afvan, Idel Waldelmi, and Wita Dwika Listihana. “Strategi Penanggulangan Praktek Rentenir.†Jurnal Daya Saing 5, no. 2 (2019): 113–21.
Ayogi, Visita Dwi, and Tuti Kurnia. “Optimalisasi Peran Bmt Dalam Upaya Penghapusan Praktik Rentenir.†JURNAL SYARIKAH: JURNAL EKONOMI ISLAM 1, no. 1 (2015).
Fachrurrazy, Muhammad, and Dirah Nurmila Siliwadi. “Regulasi Dan Pengawasan Fintech Di Indonesia: Persfektif Hukum Ekonomi Syariah.†AL-SYAKHSHIYYAH Jurnal Hukum Keluarga Islam Dan Kemanusiaan 2, no. 2 (2020): 154–71.
Faizun, Mochammad, Dede Nurohman, and Syamsul Umam. “Pola Dan Formulasi Pembebasan Ketergantungan Pedagang Kecil Dari Rentenir: Studi Kasus Di Pasar Ngemplak Tulungagung.†An-Nisbah: Jurnal Ekonomi Syariah, n.d.
Fauziah, Fauziah. “Ketergantungan Pedagang Muslim Terhadap Rentenir (Studi Kasus Pedagang Pasar Induk Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar).†JPPI (Jurnal Pendidikan Islam Pendekatan Interdisipliner), 2017, 25–36.
Ilham, Muhammad. “Prilaku Masyarakat Melakukan Pinjaman Kepada Rentenir Ditinjau Dalam Persepektif Sosial Ekonomi Keluarga (Studi Kasus Di Kelurahan Tanjung Unggat Kota Tanjungpinang).†AGHNIYA: Jurnal Ekonomi Islam 2, no. 1 (2019).
Mulasari, Surahma Asti, Ana Nur Fatihah, and Anggi Setiawan. “Upaya Penanggulangan Rentenir Oleh Kuliah Kerja Nyata Universitas Ahmad Dahlan Di Nglegi, Patuk, Gunung Kidul.†Jurnal Pemberdayaan: Publikasi Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat 2, no. 3 (2018): 479–86.
Nurjaman, Jajang. “Peranan Baitul Mal Wattamwil Dalam Mengatasi Dampak Negatif Praktek Rentenir (Studi Pada BMT Al-Fath IKMI Ciputat),†2010.
Parlina, Yeyen. “Praktik Pinjaman Rentenir Dan Perkembangan Usaha Pedagang Di Pasar Prapatan Panjalin Majalengka.†Inklusif (Jurnal Pengkajian Penelitian Ekonomi Dan Hukum Islam) 2, no. 2 (2017): 100–119.
Pratiwi, Novita Rahayu, Maretha Ika Prajawati, and S Basir. “Kredit Rentenir Dan Silaturahmi.†Jurnal Samudra Ekonomi Dan Bisnis 12, no. 1 (2021): 102–16.
Siahaan, Monang. Rentenir Penolong Pedagang Kecil? Elex Media Komputindo, 2015.
Sinaga, Mawar Sukma. “BANK DESA SEBAGAI INOVASI EKONOMI PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN MELALUI STRATEGI KEMITRAAN DAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN.†Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Finansial Indonesia 2, no. 2 (2019): 41–52.
Downloads
Submitted
Accepted
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).