ANALISIS EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI PENGGUNAAN ANGGARAN BELANJA PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM PERIODE 2011-2015 (STUDI KASUS PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PAYAKUMBUH)
DOI:
https://doi.org/10.30983/es.v2i1.522Abstract
Organisasi Sektor Publik dituntut untuk memperhatikan velue for money dalam menjalankan aktifitasnya. Tujuan yang dikehendaki masyarakat mencakup pertanggungjawaban mengenai pelaksanaan velue for money, yaitu ekonomis dalam pengadaan dan alokasi sumber daya, efisien dalam penggunaan sumber daya dalam arti penggunaannya diminimalkan dan hasilnya dimaksimalkan, serta efektif dalam arti mencapai tujuan dan sasaran. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Deskripsi Penganggaran dan menganalisis efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran belanja pada Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh. Analisis data yang digunakan analisis deskriptif dengan menggunakan rasio efektivitas dan efisiensi. Deskripsi Penganggran dilaksankan secara berjenjang dimulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat, KPU Pusat Mempunyai kuasa penuh terhadap penambahan dan pengurangan anggaran belanja yang tertuang didalam DIPA Satuan Kerja (satker). Tingkat dan kriteria efektifitas penggunaan anggaran belanja pada Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh dari tahun 2011 s.d 2015 sangat bervariasi. Tingkat efektifitas tertinggi terjadi pada 2015 dan yang terendah terjadi pada 2012. Penggunaan anggaran belanja tahun 2011, 2015 dikategorikan efektif, tahun 2012, 2013 dan 2014 dikategorikan cukup efektif karena realisasi anggaran belanja memiliki perbedaan yang jauh dengan target anggaran belanja. Perbedaan ini terjadi karena ada beberapa kegiatan yang dianggarkan, tapi tidak dilaksanakan. Tetapi untuk kegiatan lain yang telah dianggarkan sudah efektif. KPU Kota Payakumbuh menilai ketika kegiatan yang direncankan/programkan sudah terealisasi dan sesuai dengan yang diharapkan, maka kegiatan tersebut dikatakan efektif. Pelaksanaan anggaran Belanja KPU Kota Payakumbuh Tahun 2011 s.d 2015, secara keseluruhan sudah diolah secara efisien. Pelaksanaan anggaran belanja tahun 2011 sampai 2015, dikategorikan sangat efisien hanya tahun 2013 dan 2014 dikategorikan tidak efisien dikarenakan pada tahun tersebut KPU Kota Payakumbuh tidak menganggarkan Anggaran Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.References
Anthony dan Govindarajan. 2005. Management Control System, Edisi 11, penerjemah: F.X. Kurniawan Tjakrawala, dan Krista. Jakarta: Salemba Empat.
Bastian, Indra, 2013. Akuntansi Sektor Publik di Indonesia. Yogyakarta: BPFE.
Deddi dan Ayuningtyas, 2010. Akuntansi Sektor Publik. Edisi Kedua, Penerbit Salemba Empat. Jakarta.
Gibson, 1984.Pendekatan Efektivitas: Jakarta
Haruman, Tendi, 2010. National Committee on Governmental Accounting (NCGA): Jakarta.
KPU Kota Payakumbuh, 2010. Penyusunan Program dan Rencana Kerja Tahun 2011, Laporan Kegiatan.
KPU Kota Payakumbuh, 2011. Laporan Keuangan BA 076 Tahun Anggaran 2011.
KPU Kota Payakumbuh, 2011. Penyusunan Program dan Rencana Kerja Tahun 2012, Laporan Kegiatan.
KPU Kota Payakumbuh, 2012. Laporan Keuangan BA 076 Tahun Anggaran 2012.
KPU Kota Payakumbuh, 2012. Penyusunan Program dan Rencana Kerja Tahun 2013, Laporan Kegiatan.
KPU Kota Payakumbuh, 2013. Laporan Keuangan BA 076 Tahun Anggaran 2013.
KPU Kota Payakumbuh, 2013. Penyusunan Program dan Rencana Kerja Tahun 2014, Laporan Kegiatan.
KPU Kota Payakumbuh, 2014. Laporan Keuangan BA 076 Tahun Anggaran 2014.
KPU Kota Payakumbuh, 2014. Penyusunan Program dan Rencana Kerja Tahun 2015, Laporan Kegiatan.
KPU Kota Payakumbuh, 2015. Laporan Keuangan BA 076 Tahun Anggaran 2015.
Mahmudi, 2005. Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
Mahmudi, 2007. Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: YKPN.
Mahmudi, 2010. Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: YKPN.
Mardiasmo, 2004. Akuntansi Sektor Publik. Penerbit Andi. Yogyakarta
Mardiasmo, 2006. Perwujudan Trnasparansi dan Akuntabilitas Publik Melalui Akuntansi Sektor Publik. Jurnal Akuntansi Vo.2 No.1.
Mardiasmo, 2009. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi Offset
M. Nafarin, 2004, “Penganggaran Perusahaan â€, Salemba Empat, Jakarta
M.Nafarin, 2012. Penganggaran Rencana Kerja perusahaan . Edisi Kesatu. Jakarta : Salemba Empat.
Nordiawan,deddi dan Ayuningtyas.2010. Akuntansi Sektor Publik. Edisi 2. Jakarta: Salemba Empat.
Prawirohardjo, Sarwono, 2005. Ilmu kebidanan. Jakarta : Yayasan Bina Pustaka.
Republik Indonesia Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 690.900-327 tahun 1996 tentang Kriteria Penilaian dan Kinerja Keuangan. Jakarta.
Republik Indonesia, 2003. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Jakarta : Lembaran Negara Republik Indonesia.
Republik Indonesia, 2004. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Jakarta : Lembaran Negara Republik Indonesia
Republik Indonesia, 2004.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga. Jakarta : Presiden Republik Indonesia.
Republik Indonesia, 2005.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 ahun 2005 tentang Standar Akutansi Pemerintahan. Jakarta : Lembaran Negara Republik Indonesia.
Republik Indonesia, 2007. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Jakarta : Lembaran Negara Republik Indonesia.
Republik Indonesia, 2010.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akutansi Pemerintah. Jakarta : Presiden Republik Indonesia.
Salim, Peter dan Yenny Salim, 2002. Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer. Jakarta:Modern English Press.
Siagian, Sondang P, 1999. Manajemen Sumber Daya Manusia, Bumi Aksara. Jakarta.
Sumarsono, Sonny, 2010. Manajemen Keuangan Pemerintah. Graha Ilmu. Yogyakarta.
Tangkilisan, Hessel Nogi S, 2005. Manajemen Publik. Jakarta: Gramedia Widia Sarana Indonesia.
Tamasoleng, Adelstin, 2015. “Analisis Efektivitas Pengelolaan Anggaran di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaroâ€, Jurnal Riset Bisnis dan Manajemen, Jurusan Program Megister Manajemen. Hal : 97-110
Downloads
Submitted
Accepted
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).