Kedudukan Fatwa DSN-MUI dalam Transaksi Keuangan pada Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.30983/alhurriyah.v5i2.3366Keywords:
Fatwa, DSN, Sharia Financial InstitutionsAbstract
National Sharia council fatwa is a reference by every sharia financial institution in Indonesia in carrying out its operations. To implement sharia compliance by sharia financial institutions as formed as an extension of the DSN to oversee every financial institution to be in line with sharia principles. A problem that often arises in Islamic financial institutions is that the fatwa issued by DSN requires studies and opinions from DPS in operational techniques in Islamic financial institutions. the existing fatwas have not yet been represented in technical transactions at financial institutions. This research is a sociological juridical study, which examines the existence of MUI fatwas and the development of sharia economy and how the legal relationship between the MUI fatwa and the implementation of sharia economy in Indonesia with applicable laws and regulations. The results of this study see that the position of the fatwa in the perspective of banking law in Indonesia as a juridical reason for the legislature to set in the legislation. Besides that, the DSN fatwa as a technical basis for supervision is regulated in the laws and regulations on Islamic banking. From the data obtained that the position of fatwa in sharia banking has become a reference in every transaction for the future, each DPS in sharia financial institution is expected to not only be an independent board that is complementary but has a special position and staff in charge of each transaction carried out in the hope of implementing Sharia principles are maximally implemented.
Â
Fatwa dewan syariah nasional merupakan rujukan oleh setiap lembaga keuangan syariah di Indonesia dalam menjalankan opersionalnnya. Untuk menjalankan kepatuhan syariah oleh lembaga keuangan syariah maka dibentuklah Dewan Pengawas Syariah (DPS) sebagai perpanjangan tangan dari Dewan Syariah Nasional (DSN) untuk mengawasi setiap lembaga keuangan untuk sejalan dengan prinsip syariah. Problem yang sering muncul di lembaga keuangan syariah adalah fatwa yang dikeluarkan oleh DSN membutuhkan kajian dan opini dari DPS dalam teknis operasional di lembaga keuangan syariah. Fatwa yang sudah ada belum semuannya terwakili dalam teknis transaksi pada lembaga keuangan. Penelitian ini merupakan suatu penelitian yuridis sosiologis, yaitu meneliti tentang keberadaan Fatwa-fatwa MUI dan perkembangan ekonomi syariah dan bagaimana hubungan hukum antara fatwa MUI dan pelaksanaan ekonomi syariah di Indonesia dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian ini melihat bahwa kedudukan fatwa dalam prespektif hukum perbankan di Indonesia sebagai alasan yuridis bagi lembaga legislasi untuk menetapkan dalam aturan perundang-undangan. Disamping itu juga fatwa DSN sebagai dasar teknis pengawasan yang diatur dalam aturan perundang-undangan tentang perbankan syariah. Dari data yang diperoleh bahwa kedudukan fatwa pada perbankan syariah sudah menjadi rujukan dalam setiap transaksi untuk kedepannya setiap DPS yang ada dilembaga keuangan syariah diharapkan tidak hanya sebagai dewan independen yang besifat sebagai pelengkap tetapi memiliki kedudukan dan staf khusus yang membidangi setiap transaksi yang dijalankan dengan harapan pelaksanaan prinsip syariah maksimal dilaksanakan.
References
Al-Hakim, Sofyan, ‘Perkembangan Regulasi Perbankan Syariah Di Indonesia’, Ijtihad : Jurnal Wacana Hukum Islam Dan Kemanusiaan, 2013 <https://doi.org/10.18326/ijtihad.v13i1.15-31>
Firman KCP BSM, ‘No Title’, 2019, p. wawancara langsung, Bukitinggi
By Admin, ‘Perkembangan Fatwa Dewan Syariah Nasional Sebelum Lahirnya UU No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah’, Thursday, 22 December, 2016
Fariana, Andi, ‘Urgensi Fatwa MUI Dalam Pembangunan Sistem Hukum Ekonomi Islam Di Indonesia’, Al-Ihkam: Jurnal Hukum & Pranata Sosial, 2017 <https://doi.org/10.19105/al-ihkam.v12i1.1191>
Hasanah, Tuti, ‘Transformasi Fatwa Dewan Syariah Nasional Ke Dalam Hukum POSITIF’, Syariah Jurnal Hukum Dan Pemikiran, 2017 <https://doi.org/10.18592/sy.v16i2.1022>
Hendri Kamal, direktur BPRS Haji Miskin, ‘No Title’, 2019, p. wawancara langsung
Hidayah, N, ‘Fatwa-Fatwa Dewan Syariah Nasional Atas Aspek Hukum Islam Perbankan Syariah Di Indonesia’, Al-’Adalah, 2011
Iswahyudi, ., ‘MUI Dan Nalar Fatwa-Fatwa Eksklusif’, Al-Ihkam: Jurnal Hukum & Pranata Sosial, 2017 <https://doi.org/10.19105/al-ihkam.v11i2.785>
‘Kedudukan Majelis Ulama Indonesia (Mui) Dan Komisi Fatwanya Dalam Sistem Hukum Tata Negara’, El-Qudwah, 2011
Khair, Abdul, ‘Dinamika Penataan Regulasi Ekonomi Syarian’, El-Mashlahah, 2019 <https://doi.org/10.23971/el-mas.v8i2.1322>
Mawardi, Mawardi, ‘Al-‘Uqud Al-Murakkabah Sebagai Progresifitas Hukum Ekonomi Syariah Dalam Pengembangan Akad-Akad Perbankan Syariah Di Indonesia’, Hukum Islam, 2019 <https://doi.org/10.24014/hi.v18i2.6693>
Misbach, Irwan, ‘Kedudukan Dan Fungsi Dewan Pengawas Syariah Dalam Mengawasi Transaksi Lembaga Keuangan Syariah Di Indonesia’, Fakultas Dakwah Dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar, 2014
Muhammad, Wildan Imaduddin, ‘Keberanjakan Fatwa Dari LEgal Opinion Menjadi Legal Binding ( Studi Kasus Fatwa DSN MUI Tentang Perbankan Syariah )’, Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Syariah, Perundang-Undangan Dan Ekonomi Islam, 11.2 (2019), 146–63
Riadi, M Erfan, ‘Kedudukan Fatwa Ditinjau Dari Hukum
Islam Dan Hukum Positif (Analisis Yuridis Normatif)’, Ulumuddin, 2010
Satriadi Ghafar, Komisaris BPRS Al-Makmur, ‘No Title’, 2019, p. wawancara langsung
Wahid, Soleh Hasan, ‘POLA Transformasi Fatwa Ekonomi Syariah Dsn-Mui Dalam Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia’, Ahkam: Jurnal Hukum Islam, 2016 <https://doi.org/10.21274/ahkam.2016.4.2.171-198>
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).