MEMAKNAI TERMINOLOGI JIHAD DALAM AL-QUR`AN DAN HADIS

Jihad Terrorism.

Authors

May 4, 2017
June 20, 2016

Downloads

The term jihad in al-Qur`an is used for two things. The first term is the general definition which means shed the all abilities for struggle to uphold the truth and to fight against evil in order to obtain the God’s blessing. In this sense, jihad becomes an individual duty of every Muslim based on their capabilities, and the implementation of jihad is based on the Islamic law. The second term is the specific definition which means mobilize all capabilities against enemies of Islam. In this sense, jihad should be based on the decision of the leader and implemented in an organized manner, in order not to get out of prescribed ethics of jihad. Jihad carried out as the last alternative to defend community and religion, conducted in defensive rather than offensive. Jihad in the form of terrorism, suicide and the like are n admitted as prescribed jihad. The verses of the Qur’an and hadith talk a lot about the issue of jihad as evidence of the important role of jihad in establishing the truth on this earth. Jihad in the Qur'an and the hadith interpreted as an effort to establish the truth of God. Istilah jihad di al-Qur`an digunakan untuk dua hal. Istilah pertama adalah definisi umum yang berarti menumpahkan semua kemampuan untuk perjuangan menegakkan kebenaran dan melawan kejahatan untuk mendapatkan berkat Tuhan. Dalam hal ini, jihad menjadi kewajiban individu dari setiap Muslim sesuai dengan kemampuan mereka, dan pelaksanaan jihad adalah sesuai dengan hukum Islam. Istilah kedua adalah definisi khusus yang berarti untuk memobilisasi semua kemampuan melawan musuh-musuh Islam. Dalam hal ini, jihad harus didasarkan pada keputusan pemimpin dan dilaksanakan secara terorganisir, agar tidak keluar dari etika ditentukan dari jihad. Jihad dilakukan sebagai alternatif terakhir untuk membela masyarakat dan agama, yang dilakukan secara defensif daripada ofensif. Jihad dalam bentuk terorisme, bunuh diri dan sejenisnya tidak diterima sebagai jihad yang ditentukan. Ayat al-Qur’an dan hadis Rasulullah banyak membicarakan persoalan jihad sebagai bukti pentingnya peran jihad dalam menegakkan kebenaran di bumi ini. Jihad dalam menurut al-Qur’an dan hadis dimaknai sebagai upaya maksimal untuk menegakkan kebenaran Allah.