Analysis of the Fulfilment of the Rights of Women Teachers in Islamic Boarding Schools by Prof. Dr Hamka Maninjau in Terms of Law No. 13 of 2003

Authors

  • Abdurrasyid Ridha Ridha Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
  • Junaidi Junaidi Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
  • Ali Mustopa Yakub Simbolon Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi http://orcid.org/0009-0009-2823-5219
  • Ulmadevi Ulmadevi Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
  • Bashori Bashori Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

DOI:

https://doi.org/10.30983/humanisme.v7i2.8034

Keywords:

Women teachers' rights, Islamic boarding school, labor law.

Abstract

This research aims to analyse the fulfilment of the rights of female teachers in educational institutions based on Law Number 13 of 2003, known as labour law. The goal is to see the extent to which educational institutions step in to understand and implement the law as stipulated by the government. Previous research did not discuss the fulfilment of women's rights in the field of education. The majority of existing research is carried out in companies, so the position of women teachers in the field of education tends to be forgotten. The method used in this research is qualitative research with data collection techniques in the form of observation and interviews. The results found that Prof. Hamka Maninjau Islamic Boarding School has fulfilled the rights of female teachers as well as possible. It can be seen from the form of leave and facilities provided for teachers who still have children who are still breastfeeding.

Penilitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan hak-hak guru perempuan di lembaga pendidikan berdasarkan Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 yang dikenal dengan undang-undang ketenagakerjaan. Tujuannya adalah melihat sejauh mana langkah lembaga pendidikan dalam memahami dan melaksanakan undang-undang tersebut sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Penelitian terdahulu tidak banyak membahas mengenai pemenuhan hak pekerja perempuan dibidang pendidikan. penelitian yang ada mayoritas dilaksanakan di perusahaan-perusahaan sehingga posisi guru perempuan di bidang pendidikan cenderung terlupakan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi serta wawancara. Hasil yang ditemukan bahwa Pondok Pesantren Prof. Hamka Maninjau telah memenuhi hak-hak guru perembuan dengan sebaik-baiknya. Terlihat dari bentuk cuti dan kemudahan yang diberikan bagi guru yang masih memiliki anak yang masih ASI.

References

Apakah Benar Semua Wanita Multitasking ? TAPI Kenapa Saya Tidak ??? - Dr. Aisah Dahlan, CHt., 2022

Banjarani, Desia Rakhma, and Ricco Andreas, “Perlindungan Dan Akses Hak Pekerja Wanita Di Indonesia: Telaah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Atas Konvensi ILO,†Jurnal HAM, 10.1 (2019), 115 <https://doi.org/10.30641/ham.2019.10.115-126>

Basyirah, Luthfiana, Osrita Hapsara, and Siti Hamidah, Konsep Bisnis Islam (Mafy Media Literasi Indonesia, 2023)

Eka Putri, Marlia AT, “Tinjauan Atas Perlindungan Hukum Terhadap HAK Menyusui Anak Selama Waktu Bekerja Di Tempat Kerja Bagi Pekerja Perempuan,†Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum, 5.3 (2011), 307–14

Hidayat, Tatang, Ahmad Syamsu Rizal, and Fahrudin Fahrudin, “Peran Pondok Pesantren Sebagai Lembaga Pendidikan Islam Di Indonesia,†Ta’dib: Jurnal Pendidikan Islam, 7.2 (2018), 1–10 <https://doi.org/10.29313/tjpi.v7i2.4117>

Inayati, Isna Nurul, and Rima Trianingsih, “Relevansi Pendekatan Pembelajaran Tematik Integratif Di Sd/Mi Dengan Konsep Madrasah/Sekolah Ramah Anak,†Jurnal Tarbiyatuna: Kajian Pendidikan Islam, 3.2 (2019), 139–53

Indonesia, Presiden Republik, “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan,†1, 2003

———, “UUD RI No. 14 Tahun 2005,†Pemerintah Indonesia, March, 2005, 25–27

Lubis, Subban, “Meningkatkan Komitmen Guru Dalam Rangka Meningkatkan Mutu Sekolah,†AL-IRSYAD, 11.2 (2021), 349 <https://doi.org/10.30829/al-irsyad.v11i2.11301>

Mustari, Muhamad, and M Taufiq Rahman, “Manajemen Pendidikan†(RajaGrafika Persada, 2014)

Padjadjaran, Universitas, Muhammad Hafid, Fadhilah Dipradja, Universitas Padjadjaran, Manuel Santos Silva, and Stephan Klasen, “Womens Awareness In Bandung City Toward Gender Equality During The Covid-19 Pandemic Mohammad Apridio Salahuddin Hakim Elizabeth Darien Irawan Zalfa Nurhanna Rachmah Nuraeni Abstract The COVID-19 Pandemic Has Had a Significant Impact on the People of Indo,†07.01 (2023), 36–49

PS, Alaika M Bagus Kurnia, “Problematika Pesantren Sebagai Lembaga Pendidikan Islam Di Indonesia,†Tawazun: Jurnal Pendidikan Islam, 12.2 (2019), 5–10 <https://doi.org/10.32832/tawazun.v12i2.2554>

Putu, Ni, Nova Agustiari, and Gede Sri Darma, “Work-Family Conflic T Guru Perempuan Work-Family Conflict of Female Teachers in Bali Traditions and Cultures Abstract,†15.3 (2022), 205–17

Rakya, Direktorat Statistik Kesejahteraan, “Perempuan Dan Laki-Laki Di Indonesia 2023,†Badan Pusat Statistik, 2023

Riananda, M, M Evendia, and A Saleh, “Diseminasi Hak Asasi Perempuan Dalam Mendorong Pengarusutamaan Gender Di Lingkungan Sekolah,†Jurnal …, 3.October (2022), 136–41

Rony, “Sistem Rekrutmen Tenaga Pendidik ( Guru ),†MIYAH : Jurnal Studi Islam, 14.2 (2018), 37–57

Rosihana, Riscki Elita, Mariana Simanjuntak, Sri Wahyuni, Faisal Hidayat, Dina Hastalona, Elisabeth Nainggolan, and others, Pengantar Ekonomi (Yayasan Kita Menulis, 2024)

Sari, Avid Leonardo, Irwandi Irwandi, Heru Rochmansjah Rochmansjah, Irfan Nurdiansyah, and Diena Fanny Aslam, “UMKM, Kesetaraan Gender Dan Pemberdayaan Perempuan Di Indonesia,†Jurnal Ekonomi Dan Statistik Indonesia, 1.1 (2021), 22–32

Silfia, Hanani, “Komunikasi Antarpribadi: Teori Dan Praktik†(Ar-Ruzz media, 2017)

Simbolon, Ali Mustopa Yakub, Ahmad Sabri, and Sermal Sermal, “Implementasi Manajemen Pelayanan Prima di Sekolah Menengah Atas Negeri (Sman) 13 Padang,†PRODU: Prokurasi Edukasi Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 4.2 (2022), 56–66

Sinukaban, Elizabeth, “Perlindungan Hukum Terhadap Hak Tenaga Kerja Perempuan Terkait Ketidaksetaraan Gender Di Indonesia,†NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosia, 8.3 (2021), 395–406

Sofiana, Naela, Mochammad Najmul Afad, Nada Alfa Farah, Nur Fajariyah, and Nur Hamid, “Women’s Boarding School: A Form of Gender Justice for Women Students,†Humanisma: Journal of Gender Studies, 07.01 (2023), 14–23

Sofiani, Triana, “Membangun Kampus (STAIN Pekalongan) Yang Sensitif Gender,†MUWAZAH: Jurnal Kajian Gender, 4.2 (2012)

Susiana, Sali, “Pelindungan Hak Pekerja Perempuan Dalam Perspektif Feminisme,†Aspirasi, 8.2 (2017), 207–22

Suwarto, Suwarto, “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Pegawai,†Eksis: Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 11.1 (2020), 15 <https://doi.org/10.33087/eksis.v11i1.180>

Tangngareng, Tasmin, “Hak-Hak Buruh Dalam Perspektif Hadis Nabi Saw.,†Jurnal Ushuluddin: Media Dialog Pemikiran Islam, 23.1 (2021), 121–47 <https://doi.org/10.24252/jumdpi.v23i1.19260>

Trianto, Faris Jamal, “Hak Dan Kewajiban Istri Sebagai Tenaga Kerja Wanita Dalam Pandangan Islam (Studi Pada PT Bakhtir Ihkwan Condet Jakarta),†2016

Widodo, Rochmad, Nabilah Saputri, and Nova Intania, “Strategi Rekrutmen Sdm Untuk Memenuhi Kebutuhan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Di Pendidikan Terintegrasi Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an Wal Hadits (Mts Dan Ma),†Jurnal Kependidikan Islam, 12.2 (2022), 171–81 <https://doi.org/0.15642/jkpi.2022.12.2.171-181>

Yosada, Kardius Richi, and Agusta Kurniati, “Menciptakan Sekolah Ramah Anak,†Jurnal Pendidikan Dasar Perkhasa: Jurnal Penelitian Pendidikan Dasar, 5.2 (2019), 145–54 <https://doi.org/10.31932/jpdp.v5i2.480>

Downloads

Submitted

2024-01-17

Accepted

2024-02-15

Published

2023-12-31