Segregating Students' Understanding of Knowledge and Prevention of Sexual Violence in Higher Education

Authors

  • Recy Harviani Zurwanty Universitas Putra Indonesia YPTK Padang
  • Ashabul Fadhli Universitas Putra Indonesia YPTK Padang
  • Syelfia Dewimarni Universitas Putra Indonesia YPTK Padang
  • Yulia Retno Sari Universiti Pendidikan Sultan Idris, Malaysia

DOI:

https://doi.org/10.30983/humanisme.v7i2.7061

Keywords:

Students’ understanding, Knowledge, Prevention, Sexual violence,

Abstract

This article aims to determine students' knowledge level at Putra Indonesia University YPTK Padang about the Regulation of Permendikbud-Ristek Number 30 of 2021 concerning the Prevention and Handling of Sexual Violence in Higher Education. This rule of law can be assumed as a sign that the State is serious about providing guarantees of legal protection and a sense of security in the aspects of preventing sexual violence in higher education. This research departs from field research with descriptive research type. The subjects of this research are students of Putra Indonesia University YPTK Padang even semester of 2022/2023 who come from the study programs of Informatics Engineering, Information System,     Computer Systems, and Civil Engineering. The number of samples in this study was 238 students consisting of 68 women and 170 men. The instrument in this study is a questionnaire built from 4 indicators as items asked in the questionnaire. The results of this study reveal that male and female students have a good level of knowledge of general knowledge indicators of sexual violence. Meanwhile, on other indicators, both male and female students have a level of understanding that is still lacking.

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pengetahuan mahasiswa dan mahasiswi Uinversitas Putra Indonesia YPTK Padang mengenai Permendikbud-Ristek Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi. Aturan hukum ini dapat diasumsikan sebagai pertanda bahwa Negara serius untuk memberikan jaminan perlindungan hukum dan rasa aman terhadap aspek pencegahan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Menimbang bahwa perlindungan dari segala bentuk kekerasan, termasuk diantaranya kekerasan seksual, menjadi hak setiap warga Negara, maka langkah Negara dalam mempromosikan aspek pencegahan dan penangan kekerasan seksual di perguruan tinggi menjadi sangat tepat. Penelitian ini berangkat dari penelitian lapangan dengan jenis penelitian deskriptif. Subyek dari penelitian ini adalah mahasiswa Universitas Putra Indonesia YPTK Padang semester genap 2022/2023 yang berasal dari program studi Teknik Informatika, Sistem Informasi, Sistem Komputer dan Teknik Sipil. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 238 mahasiswa yang terdiri dari 68 orang perempuan dan 170 orang laki-laki. Instrumen dalam penelitian ini adalah berupa angket yang dibangun dari 4 indikator sebagai item yang ditanyakan pada angket. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa mahasiswa laki-laki dan perempuan memiliki tingkat pengetahuan yang baik pada indikator pengetahuan umum kekerasan seksual. Sementara itu, pada indikator lainnya, baik mahasiswa laki-laki maupun perempuan memiliki tingkap pemahaman kurang. 

References

Adawiyah, Robiatul; Reza Hilmy Luayyin; M. Nabat Ardli, ‘Analisis Permendikbud Ristek No 30 Tahun 2021 Dan Konstruksi Sosial Kekerasan Seksual Di Perguruan Tinggi Perspektif Sosiologis’, Al Qodiri: Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Keagamaan, 19.3 (2022), 781–96 <https://doi.org/https://doi.org/10.53515/qodiri.2022.19.3.781-796>

Anindya, Astri, Yuni Indah Syafira Dewi, and Zahida Dwi Oentari, ‘Dampak Psikologis Dan Upaya Penanggulangan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan’, Terapan Informatika Nusantara, 1.3 (2020), 137–40 <https://ejurnal.seminar-id.com/index.php/tin/article/view/394>

Baehaki, Kadimuddin, and Trisno R. Hadis, ‘Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Dan Korban Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia’, Jurnal Media Hukum, 11.11 (2023), 52–63 <https://doi.org/https://doi.org/10.59414/jmh.v11i1.451>

Bire, Chatryen M Dju, Jenny Ermalinda, and Cyrilius W T Lamataro, ‘Sosialisasi Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Pada Lingkungan Kampus’, AMMA: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1.10 (2022), 1320–24

Chaterine, Rahel Narda, ‘Ada Puluhan Laporan Kekerasan Seksual Di UI: Pelecehan Fisik, Verbal, Hingga Virtual’, Kompas.Com (Jakarta, 13 November 2021) <https://nasional.kompas.com/read/2021/11/13/16265881/ada-puluhan-laporan-kekerasan-seksual-di-ui-pelecehan-fisik-verbal-hingga.>

Fadhli, Ashabul, ‘Buruknya Kualitas Perkawinan Pemicu Kekerasan Seksual: Studi Terhadap Pelaku Kekerasan Seksual Anak Di Kabupaten Agam’, Kafa`ah: Journal of Gender Studies, 7.2 (2017), 173 <https://doi.org/10.15548/jk.v7i2.170>

Faturani, Raineka, ‘Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi’, Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 8.15 (2022), 480–86 <https://doi.org/https://doi.org/10.5281/zenodo.7052155>

Febrianti, Erinca, Bambang Widiyahseno, Robby Darwis Nasution, and Yusuf Adam Hilman, ‘Analisis Kebijakan Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 Dalam Upaya Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Universitas Muhammadiyah Ponorogo’, Jurnal Ilmu Pemerintahan Suara Khatulistiwa, 7.1 (2022), 52–62 <https://doi.org/10.33701/jipsk.v7i1.2529>

Gauthier-Duchesne, Amélie, Martine Hébert, and Martin Blais, ‘Child Sexual Abuse, Self-Esteem, and Delinquent Behaviors During Adolescence: The Moderating Role of Gender’, Journal of Interpersonal Violence, 37.15–16 (2022), NP12725–44 <https://doi.org/10.1177/08862605211001466>

Jamaludin, ‘Sexual Education Policy , Legal Protection From Sexual Violence at University’, Jurnal Civicus, 22.2 (2022), 11–24 <https://doi.org/https://doi.org/10.17509/civicus.v22i2.51036>

Jayadi, Ahkam, ‘Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Dalam Proses Peradilan’, Lex Crimen, 9.3 (2020), 130–41 <https://doi.org/DOI: https://doi.org/10.24252/el-iqthisadi.v2i1.14236>

Khafsoh, Nur Afni, and Suhairi Suhairi, ‘Pemahaman Mahasiswa Terhadap Kekerasan Seksual Di Kampus’, Marwah: Jurnal Perempuan, Agama Dan Jender, 20.1 (2021), 61–75 <https://doi.org/10.24014/marwah.v20i1.10487>

Komnas Perempuan, CATAHU 2022 : Catatan Tahunan Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2021 (Jakarta, 2022)

Maulydia, Pinkky Angela, and Zahrotun Nisa, ‘Paradigma Pemahaman Mahasiswa Mengenai Pelecehan Seksual Di Lingkungan Kampus’, Jurnal Ilmiah Magister Administrasi Publik, 5.1 (2023), 78–87 <https://doi.org/https://doi.org/10.31289/strukturasi.v5i1.1629>

Noviani P, UTAMI ZAHIRAH, Rifdah Arifah, Cecep Cecep, and Sahadi Humaedi, ‘Mengatasi Dan Mencegah Tindak Kekerasan Seksual Pada Perempuan Dengan Pelatihan Asertif’, Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 5.1 (2018), 1–110 <https://doi.org/10.24198/jppm.v5i1.16035>

Pangestu, Perdana Putra, ‘Gender Agitation and Anti-Sexual Harassment : A Study of Kuntowijoyo’s Prophetic Social Perspectives’, HUMANISMA : Journal of Gender Studies, 6.2 (2022), 226 <https://doi.org/10.30983/humanisme.v6i2.5845>

Pitaloca, Dea, Nasywa I K Anrose, Nadia A Daniswara, and Maulia Depria Kembara, ‘Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Menanggulangi Pelecehan Seksual Di Lingkungan Masyarakat’, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Dan Filsafat, 1.2 (2023), 97–105 <https://doi.org/https://doi.org/10.59581/jpkf-widyakarya.v1i2.399 Implementasi>

Puspytasari, Heppy Hyma, ‘Pemahaman Mahasiswa Terhadap Kekerasan Seksual Di Perguruan Tinggi’, Paradigma: Jurnal Filsafat, Sains, Teknologi, Dan Sosial Budaya, 28.1 (2022), 123–32 <https://doi.org/10.33503/paradigma.v28i1.2049>

Rakhmawati, Dini, Desi Maulia, and Yovitha Yuliejantiningsih, ‘Pembanjiran Informasi, Asertivitas Seksual Dan Kekerasan Seksual Di Perguruan Tinggi’, Indonesian Journal of Guidance and Counseling : Theory and Application, 11.2 (2022), 75–82 <https://doi.org/https://doi.org/10.1080/08039488.2019.1640790>

Ramadhan, Gumilang, Universitas Padjajaran, Arinda Putri Wulandari, Universitas Padjajaran, Nurliana Cipta Apsari, and Universitas Padjajaran, ‘Hubungan Antara Perilaku Kekerasan Seksual Dengan Kondisi Lingkungan Fisik Di Kampus Unpad Jatinangor: Sudut Pandang Mahasiswa’, REHSOS, 5.1 (2023), 29–45 <https://doi.org/https://doi.org/10.31595/rehsos.v5i1.697>

Rizki, Dwi, ‘Kronologi Lengkap Kasus Pelecehan Seksual Di Universitas Gunadarma, Peristiwa Terjadi Di Kampus Artikel Ini Telah Tayang Di Tribundepok.Com Dengan Judul Kronologi Lengkap Kasus Pelecehan Seksual Di Universitas Gunadarma Peristiwa Terjadi Di Kampus’, TribunNewsDepok.Com (Depok, 13 December 2022) <https://depok.tribunnews.com/2022/12/13/kronologi-lengkap-kasus-pelecehan-seksual-di-universitas-gunadarma-peristiwa-terjadi-di-kampus.>

Safira, Nur Fajrah, Achmad Herman, and Raisa Alatas, ‘Analisis Wacana Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Dalam Pemberitaan Republika Online’, Jurnal Kajian Jurnalisme, 5.2 (2022), 177 <https://doi.org/10.24198/jkj.v5i2.36524>

Salamor, Yonna Beatrix, and Anna Maria Salamor, ‘Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan (Kajian Perbandingan Indonesia-India)’, Balobe Law Journal, 2.1 (2022), 7–11 <https://doi.org/10.47268/balobe.v2i1.791>

Sastra, Yola, ‘Terdata 12 Korban Pelecehan Seksual Di FK Universitas Andalas’, Nusantara (Padang, 26 February 2023) <https://www.kompas.id/baca/nusantara/2023/02/26/ada-12-korban-kasus-pelecehan-seksual-di-fk-universitas-andalas-padang.>

Simanjuntak, Elizabeth Grace, and M Falikul Isbah, ‘“The New Oasisâ€: Implementasi Permendikbud Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Perguruan Tinggi’, Jurnal Analisa Sosiologi, 11.3 (2022), 537–55 <https://doi.org/10.20961/jas.v11i3.59736>

Subrahmaniam Saitya, Ida Bagus, ‘Faktor-Faktor Penyebab Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak’, Vyavahara Duta, 14.1 (2019), 1–7 <https://doi.org/10.25078/vd.v14i1.1097>

Syahbana, Prima, ‘Kasus Pelecehan Di Unsri: 3 Mahasiswi Jadi Korban, 2 Dosen Dilaporkan’, Detiknews (Palembang, 2021) <https://news.detik.com/berita/d-5838968/kasus-pelecehan-di-unsri-3-mahasiswi-jadi-korban-2-dosen-dilaporkan>

Syarief, Ika Suryani, ‘Universitas Brawijaya Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa’, Surabaya.Net (Surabaya, 5 December 2021) <https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2021/universitas-brawijaya-ungkap-kasus-pelecehan-seksual-mahasiswa/>

Tanjung, Idon, ‘Deretan Kasus Kekerasan Seksual Di Unri, Pelaku Dari Dosen Hingga Mahasiswa’, Kompas.Com (Jakarta, 24 September 2022) <https://regional.kompas.com/read/2022/09/24/071100978/deretan-kasus-kekerasan-seksual-di-unri-pelaku-dari-dosen-hingga-mahasiswa?page=all>

WHO, Monitoring Health for the SDGs Sustainable Development Goals (New York, 2022)

Wirawan, I Kadek Apdila, and Pita Permatasari, ‘Juridical Review Of Law Number 12 Of 2022 Concerning Criminal Acts Of Sexual Violence In Accessibility Of Justice For Women’, IBLAM: School of Law, 2.3 (2022), 153–74 <https://doi.org/https://doi.org/10.52249/ilr.v2i3.107>

Yusyanti, Diana, ‘Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Dari Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual’, Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 20.4 (2020), 619 <https://doi.org/10.30641/dejure.2020.v20.619-636>

Zamzuardi, Yosi, ‘Analisis Wacana Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan Pada Berita Online Dalam Perspektif Analisis Sara Mils’, Dialektika: Jurnal Bahasa, Sastra, Dan Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia, 6.1 (2019), 36–53 <https://doi.org/10.15408/dialektika.v6i1.9750>

Downloads

Submitted

2023-09-26

Accepted

2024-01-11

Published

2024-01-19