PEREMPUAN SHALAT DI MASJID (Tinjauan Syarah Hadis Ibn Hajar dan Ibn Rajab)
DOI:
https://doi.org/10.30983/jh.v1i2.237Abstract
Shalat merupakan ibadah yang wahib bagi umat islam. Shalat menjadi salah satu rukun Islam yang harus di tegakkan. Secara syar’i dalam melaksanakan ibadah shalat, dalam hadits dijelaskan bahwa shalat seorang bila dilakukan berjama’ah lebih baik dari pada shalat sendiri-sendiri, dan shalat berjamaah di masjid lebih baik dari pada shalat di rumah atau dipasar. Di tambah lagi bahwa shalat fardhu di masjid lebih utama dari pada di tempat lain. Namun hadits lain terkhusus untuk perempuan bahwa shalatnya di rumahnya lebih baik dari di masjid, dan shalat di kamarnya lebih baik dari di rumahya, dan shalat di kamar khususnya lebih baik lagi dari pada di rumahnya. Dari sini timbullah pertayaan bagaimana jika perempuan shalat di masjid. Apakah juga mendapatkan keutamaan, atau shalat dirumahnya yang lebih utama. Dalam tulisan ini akan dijelaskan perspektif secara umum di kutubus sittah dan akan dibahas komprehensif dalam pandangan ibn hajar dan Ibn Rajab dalam mensyarah hadis Bukhari tentang perempuan shalat di Masjid. Dari pembahasan diatas, dapat disimpulkan bahwa perempuan dibolehkan untuk shalat di masjid setelah mendapatkan izin dari suaminya atau walinya dengan memperhatikan adab-adab yang diajarkan Rasulullah. Ini bertujuan untuk menjaga (baik laki-laki maupun perempuan) dari terjerumus kepada dosa. Hukum pembolehan ini akan berubah menjadi larangan apabila keluarnya perempuan berakibat terjadinya fitnah. Akan tetapi shalat mereka di rumah tetap lebih utama daripada shalat mereka di masjid. Sesuai dengan pendapat Ibn Rajab dan Ibn Hajar dalam syarahnya.References
Al Quran Surat Ali Imran: 139
Al Asqalani , Ibnu Hajar, Fathul Barri, (Kairo, Dar Al Hadits, th 1419H/1998M).
An Nawawi, Shahih Muslim bi Syarhi An Nawawi, (Kairo, Dar Hadits, th 1420H/ 1999M)
Abu Daud, Sunan Abi Daud, (Beirut-Libanon, Dar Kutub Al Ilmiyah, th 1422H/ 2001M)
Al Maktabah Asy Syamila, Fathul Barri.
Al Maktabah Asy Syamilah, Aunul Ma’bud,
Al Maktabah Asy Syamilah, Sunan At Tarmizi,
Al Maktabah Asy Syamilah, Sunan An Nasa’i,
http://www.al-forqan.net/researchs/print-134.html, Ø´Ø±Ø ÙƒØªØ§Ø¨ الصلاة من مختصر صØÙŠØ Ù…Ø³Ù„Ù… للإمام المنذري ( 6 ) باب خروج النساء إلى المساجد, diunduh tanggal 19 Oktober 2012.
Al Maktabah Asy Syamilah, Sunan Ibnu Majah,
Ibn Hajar Al ‘Asqalâniy, Fath al-Bârî bi syarah Shahih Al Bukhâriy, (beirut: Dâr,al-Fikr, tth)
_________, Darul Kaminah fi a’yan al-miah al-saminah, (Mesir: Darul Kitab, 1385 H)
_________, Kitab Tahdzib al-tahdzib,Juz I,(Libanon:Baerut,t.th)
Ibn Mandzur, Lisan al-Arab, (Kairo: Dar al-Hadis, 2003)
Ibn Rajab, Fath al-Bȃrî syarah Shahih Al Bukhâriy, (Nasr: Maktabah Ghuraba’ Al-Asriyah, tth)
http://www.al-forqan.net/researchs/print-134.html
http://www.geocities.com/dmgto/muslimah201/wanitamasjid.htm (Dikutip dari tulisan Ummu Ishaq, judul asli Shalatnya Wanita di Masjid, dari majalah Salafy MUSLIMAH XXXII/1420/1999 /Kajian Kita, url sumber). Di unduh tanggal 20 oktober 2012.
http://www.saaid.net/Doat/assuhaim/omdah/060.htm. Ø´Ø±Ø Ø£Øاديث عمدة الأØكام
الØديث الـ 65 ÙÙŠ خروج النساء إلى الصلاة , Shaidul Fawa’id , diunduh tanggal 19 okt 2012.
Downloads
Submitted
Accepted
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0. that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).