Efektivitas Penyaluran Zakat Produktif dalam Mewujudkan Keadilan Distribusi Kekayaan

Authors

  • Mesis Rawati Edi Haryono Madani Islamic Institute, Riau, Indonesia
  • Al Amin Department of Islamic Economics, Faculty of Economics and Business, Universitas Airlangga, Surabaya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30983/krigan.v3i2.10050

Keywords:

Zakat Produktif, Efektivitas Penyaluran, Distribsi Kekayaan

Abstract

Penyaluran zakat produktif di Indonesia masih menghadapi kendala, seperti terbatasnya pendampingan dan jumlah bantuan yang belum optimal mengubah mustahik menjadi muzakki. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas penyaluran zakat produktif dalam mewujudkan keadilan distribusi kekayaan pada BAZNAS Kota Padang. Metode yang digunakan adalah kuantitatif dengan sampel 62 mustahik yang dipilih melalui random sampling. Data dikumpulkan menggunakan observasi, kuesioner, dan dokumentasi, kemudian dianalisis dengan regresi linear sederhana, uji t, dan koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas penyaluran zakat produktif berpengaruh signifikan terhadap keadilan distribusi kekayaan dengan kontribusi sebesar 38,8%. Dari perspektif ekonomi Islam, mekanisme penyaluran telah sesuai dengan prinsip ta’awun serta terbukti meningkatkan pendapatan mustahik meski belum sepenuhnya mengubah status mereka menjadi muzakki.

References

Abdullah, Aab. 2017. Strategi Pendayagunaan Zakat Produktif. Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam Dan Pranata Sosial Islam 1, no. 01.

Ali, Khalifah Muhamad., DKK. 2017. Perbandingan Zakat Produktif Dan Zakat Konsumtif Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Mustahik. Al-Muzara’ah Vol 4, no. 1.

Amsari, Syahrul. 2019. Analisis Efektifitas Pendayagunaan Zakat Produktif Pada Pemberdayaan Mustahik”. Aghniya Jurnal Ekonomi Islam. Universitas Muhamaddiyah Sumatera Utara Kota Medan. No. 1. Vol. 2.

Fathurrahman, Arif. 2019. Peningkatan Efektivitas Pembelajaran Melalui Peningkatan Kompetensi Pedagogik Dan Teamwork. Jurnal Manajemen Pendidikan Vol 7, No 2.

Hafiduddin, Didin. 2007. Agar Harta Berkah dan Bertambah. Jakarta: Gema Insani.

Junaidi, N., dan Etik, U. 2015. Determinan Kemiskinan Rumah Tangga Di Provinsi Jambi. Jurnal Perspektif Pembiayaan Dan Pembangunan Daerah, Vol.2, N0.3.

Kalsum, Ummi. 2018. Distribusi Pendapatan dan Kekayaan dalam Ekonomi Islam. Li Falah Jurnal Studi Ekonomi dan Bisnis Islam, Volume 3, Nomor 1.

Maghfiroh, Mamluatul. 2007. Zakat. Yogyakarta: Pustaka Insan Madani.

Mufidah. 2016. Sistem Hirarki Kelembagaan Badan Pengelola Zakat Di Indonesia. Jurnal Cita Hukum. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta. Vol.4 No.2.

Muhammad bin Ismâîl al-Kah lânî Subûl al-Salâm (Beirût : Dâr al-Fikr), Jil 2, h. 149. Abû Abdillâh Muhammad bin Ismâil al-Bukhârî, Jami al-Shahîh al-Bukhârî (Beirût : al-Maktabah al-Ashriyyah), Nomor Hadits 6630. Abû Abd al-Rahmân Ahmad bin Syu‟aib al-Nasâ‟î, Sunan al Nasâ (Riyâdh : Maktabah al-Ma‟ârif, 1998), Nomor Hadits 2559. Ah mad bin Hanbal, Musnad alImâm Ah mad bin Hanbal (Beirût : Dâr al-Fikr), Nomor Hadits 96.

Qardhawi, Yusuf. 2005. Spektrum Zakat Dalam Membangun Ekonomi Kerakyatan. Jakarta: Zikrul Hakim.

Rachmawati, Eka Nuraini., Dkk. 2019. Analisis Zakat Produktif Dan Dampaknya TerhadapPertumbuhan Usaha Mikro Dan Penyerapan Tenaga Kerja Serta Kesejahteraan Mustahik Di Kota Pekan Baru Provinsi Riau. Jurnal Ilmu Manajemen Vol 8, no. 2.

Undang-undang Republik Indonesia No.38 Tahun 1999, Bab 1, Pasal 1, Ayat (5) tentang Pengelolaan zakat

Downloads

Published

2025-12-31

How to Cite

Mesis Rawati, & Amin, A. (2025). Efektivitas Penyaluran Zakat Produktif dalam Mewujudkan Keadilan Distribusi Kekayaan . Krigan: Journal of Management and Sharia Business, 3(2), 199–208. https://doi.org/10.30983/krigan.v3i2.10050

Citation Check