Peran Spiritual Leadership dalam Membentuk Pola Berpakaian Seragam Islami di Sekolah: Perspektif Manajemen Pendidikan Islam
DOI:
https://doi.org/10.30983/al-marsus.v2i1.8578Keywords:
Spiritual leadership, pakaian seragam IslamiAbstract
Abstrak
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Kabupaten Solok Sumatera Barat tentang aturan berpakaian seragam sekolah Islami, maka setiap sekolah dari semua jenjang pendidikan di Kabupaten Solok menggunakan model pakaian Islami sebagai pakaian seragam sekolah. Secara umum, pelaksanaan peraturan tersebut berjalan dengan baik, meskipun ada di antara siswa yang masih melakukan pelanggaran dengan memakai pakaian yang tidak sesuai dengan peraturan sekolah. Mengatasi hal ini, diperlukan spiritual leadership yang baik agar peraturan ini dapat sepenuhnya dilaksanakan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan membahas peran spritual leadership dalam pembentukan pola berpakaian seragam Islami di sekolah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen. Teknik analisis data yaitu pengumpulan data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini mengidentifikasi bagaimana spiritual leadership dapat memengaruhi norma berpakaian di lingkungan sekolah. Melalui musyawarah, keadilan dan kesetaraan, serta keteladanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aturan berpakaian seragam yang diatur sekolah sudah memenuhi kriteria pakaian seragam Islami, hanya saja dalam praktiknya masih terdapat beberapa pelanggaran dari segi model pakaian yang digunakan. Namun, guru dan kepala sekolah sudah berkontribusi dengan sangat baik agar aturan berpakaian dapat dijalankan sepenuhnya dengan melakukan pembinaan dan menjalin kerja sama dengan orang tua siswa.
Abstrack
In accordance with the Solok Regency Government Regulation, West Sumatra regarding Islamic school uniform dress codes, every school at all levels of education in Solok Regency uses Islamic clothing models as school uniforms. In general, the implementation of these regulations is going well, although there are some students who still commit violations by wearing clothes that do not comply with school regulations. Addressing this is necessary spiritual leadership so that this regulation can be fully implemented. Therefore, this research aims to discuss roles spritual leadership in the formation of Islamic uniform dress patterns in schools. This research is qualitative research. Data collection was carried out through interviews, observation and document study. Data analysis techniques are data collection, data presentation, and drawing conclusions. This research identifies how spiritual leadership can influence dress norms in the school environment. Through deliberation, justice and equality, and example. The results of the research show that the uniform dress code regulated by the school meets the criteria for Islamic uniforms, however in practice there are still several violations in terms of the style of clothing used. However, teachers and principals have contributed very well so that the dress code can be fully implemented by providing guidance and collaborating with students' parents.
References
Febrianto, A. S. (2020). Sintesa Konsep Spiritual Leadership dan Islamic Leadership. Coopetition : Jurnal Ilmiah Manajemen, 11(3), 239–346.
Fikri, A. (2016). Perspektif HAM Tentang Kebijakan Berpakaian Muslim di Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat (Analisis Yuridis Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005).
Khilmiyah, A. (2016). Metode Penelitian Kualitatif. Samudra Biru.
Millah, N. I. A. Q., & Far’ia. (2020). Kepemimpinan Spiritual dalam Lembaga Pendidikan: Analisis Maqasid Syariah. IQ (Ilmu Al-Qur’an): Jurnal Pendidikan Islam, 3(01), 103–122. https://doi.org/10.37542/iq.v3i01.56
Pohan, M. M., Saleh, A. S., & Ritonga, A. H. (2024). Kepemimpinan Pendidikan Islam: Sebuah Konsep, Tantangan, dan Strategi. Kartika: Jurnal Studi Keislaman, 4(1), 26–40.
PP. (2002). Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 6 Tahun 2002 tentang Berpakaian Muslim dan Muslimah di Kabupaten Solok.
PP. (2010). PP Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
PP. (2014). Permendikbud RI Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sativa, O., & Adriani, A. (2023). Studi Tentang Seragam Sekolah Siswa di SMA Negeri 2 Kecamatan Ranah Pesisir. Gorga : Jurnal Seni Rupa, 12(1), 19. https://doi.org/10.24114/gr.v12i1.42784
Siahaan, N. R. S. (2021). Implementasi Pembelajaran PAI dalam Berpakaian Siswa di SMK Swasta Bina Guna Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun. In Program Studi Pendidikan Agama Islam FTK UIN Sumatera Utara. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
Susanti, S., & Fahyuni, E. F. (2021). Konsep Jilbab Dalam Prespektif Al-Qur’an. Tadrib, 7(1), 124–138. http://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/Tadrib/article/view/6285
Syahri, A. (2020). Manajemen Spiritual Leadership dalam Membangun Kecerdasan Integratif. In Journal of Healthcare Management and Leadership (1st ed., Issue 1). Sanabil. https://doi.org/10.35345/johmal.529712
Syamsudin, Hady, S., & Barizi, A. (2015). Kepemimpinan Profetik (Telaah Kepemimpinan Umar bin Khattab dan Umar bin Abdul Aziz). Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, 10(2), 19–31. http://e-journal.metrouniv.ac.id/index.php/akademika/article/view/404
Thawilah, S. A. W. A. (2007). Panduan Berbusana Islami. Jakarta: Penerbit Almahira.
Ulva, N., Ahmad, A., & Fitriana. (2020). Sikap Siswa dalam Penggunaan Seragam Sekolah di SMP Negeri 13 Banda Aceh. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Kesejahteraan Keluarga, 5(3), 37–50. https://jim.usk.ac.id/pkk/article/view/15982/pdf
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Rizki Nofriadi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.