Pemberdayaan Masyarakat Sadar Zakat Hasil Pertanian melalui Program Kegiatan KKN PPM Terpadu Tuah Sakato di Nagari Aie Dingin

Autor(s): Atika Putri Lestari, Salsabila Zulfidayat, Silvia Lusi Susanti, Ulil Amri, Elsa Silfia Putri, Syafriwal Syafriwal
DOI: 10.30983/dedikasia.v2i2.5977

Abstract

Zakat hasil pertanian berbeda dengan zakat harta lainnya. Pada zakat hasil pertanian tidak disyaratkan terpenuhinya satu tahun (haul), melainkan disyaratkan hanya setelah panen, sebab ini merupakan zakat hasil bumi atau hasil pengolahan bumi. Rumusan Permasalahan dalam pengabdian masyarakat ini adalah bagaimana cara mahasiswa KKN-PPM Terpadu memberikan pemahaman terhadap petani sadar zakat kepada petani yang masih berpikiran awam.Tujuan pengabdian masyarakat ini untuk memberitahukan kepada petani mengenai kewajiban mengeluarkan zakat. Manfaat pengabdian masyarakat ini secara teoritis untuk mengembangkan dan menambah ilmu pengetahuan serta wawasan di bidang zakat hasil pertanian, secara praktis bermanfaat sebagai bahan pertimbanagn dalam pemberdayaan masyarakat sadar zakat hasil pertanian. Jenis pengabdian masyarakat berbasis riset bersifat pengabdian partisipatoris dengan pengumpulan data dilakukan dengan, observasi dan dokumentasi lalu dilakukan kegiatan pengabdian masyarakat berbasis partisipatoris. Berdasarkan analisis akhir pengabdian masyarakat tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam pelaksanaan penyuluhan tentang Pemberdayaan Masyarakat Sadar Zakat Hasil Pertanian di Jorong Koto Baru, Nagari Aie Dingin masih minim pemahaman masyarakat mengenai zakat hasil pertanian. Hal ini dikerenakan masih ditemui masyarakat belum memahami cara membayar zakat pertanian yang efektif dan efisien. Dengan kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan maka pemahaman dan kesadaran masyarakat akan zakat pertanian dapat meningkat.

Keywords

Zakat; Pemberdayaan; Hasil Pertanian.

Full Text:

PDF

References

Kurniawati, D. P. (2013). Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Usaha Ekonomi (Studi pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Mojokerto). Jurnal Administrasi Publik, 1(4), 9–14. http://administrasipublik.studentjournal.ub.ac.id/index.php/jap/article/view/129

Magfira, M., & Logawali, T. (2017). KESADARAN MASYARAKAT DALAM MELAKUKAN PEMBAYARAN ZAKAT PERTANIAN PADI DI DESA BONTOMACINNA KEC. GANTARANG KABUPATEN BULUKUMBA. LAA MAISYIR : Jurnal Ekonomi Islam, 4(1). https://doi.org/10.24252/LAMAISYIR.V4I1.4990

Maryani, D., & Nainggolan, R. R. E. (2019). PEMBERDAYAAN MASYARAKAT. CV BUDIUTAMA, 1.

Meldianto, R. P., & Hanani, S. (2022). Pemberdayaan Perempuan melalui Simpan Pinjam di Nagari Talang Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok. Jurnal Dedikasia : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 32–40. https://doi.org/10.30983/DEDIKASIA.V2I1.5539

Muna, N., Fuad, Z., & Fitri, D. (2021). Analisis Praktik Zakat Pertanian Pada Petani Desa Mesjid Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Pidie. EKOBIS SYARIAH, 3(2), 11–17. https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/ekobis/article/view/10041

Raehana, S. (2021). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Program Pemberdayaan Masyarakat dalam Pendayagunaan Zakat Usaha Produktif Masyarakat Miskin. At-Thariqah: Jurnal Ekonomi, 1(1), 60–78. https://doi.org/10.47945/AT-THARIQAH.V1I1.298

Rahim, A., Dangnga, M. S., & B, A. (2021). TINGKAT KESADARAN PETANI TERHADAP PEMBAYARAN ZAKAT PERTANIAN DI DESA LUNJEN KABUPATEN ENREKANG. Jurnal Ar-Ribh, 4(2). https://doi.org/10.26618/JEI.V4I2.6151

Sakti, S. D. (2021). PELAKSANAAN ZAKAT PERTANIAN DI DESA TEMBORO. Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB, 9(2). https://jimfeb.ub.ac.id/index.php/jimfeb/article/view/7205

Zainuddin, C. (2013). ZAKAT HASIL PERTANIAN KONTEMPORER. Nurani: Jurnal Kajian Syari’ah Dan Masyarakat, 13(2), 51–60. https://doi.org/10.19109/NURANI.V13I2.123

Refbacks

  • There are currently no refbacks.