Pendampingan Keluarga untuk Mengatasi Perceraian pada Masa Pandemi Covid-19 di Talu-Pasaman Barat

Authors

  • Mi'rajun Nashihin Pengadilan Agama Talu, Sumatera Barat, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30983/dedikasia.v1i1.4974

Keywords:

Pandemi, Perceraian, Peningkatan, kasus

Abstract

Penyebaran Covid-19 yang begitu hebat hingga beberapa negara, termasuk Indonesia, telah menyatakan masalah global  saat ini. Dampak dari pandemi ini dapat mempengaruhi banyak sektor kehidupan seperti kesehatan, ekonomi, politik dan pendidikan karena penyebaran Covid-19 yang begitu cepat, dan pemerintah harus mengeluarkan keputusan untuk mengurangi lonjakan  kematian akibat virus tersebut. Di sisi lain, kebijakan ini juga berdampak pada sektor lain, mempengaruhi keutuhan keluarga dan apa yang terjadi di Kabupaten Pasaman Barat pada masa pandemi ini, yang dapat meningkatkan angka perceraian. Untuk menyoroti dampak negatif Covid-19 terhadap tingginya angka perceraian di Pasaman Barat, penulis melakukan pendampingan bagi  keluarga yang diambamh perceraian berdasarkan data perceraian yang terdaftar di Pengadilan Agama Talu pada Pengadilan Agama di Pasaman Barat dalam menanggulangi angka perceraian masa pandemi. Dengan demikian, pendampingan dan penyuluhan bagi keluarga diambang perceraian dapat menurunkan tingkat gugatan perceraian selama masa pandemi Covid-19

References

Aris, T. (2021). Perceraian Di Masa Pandemi Covid-19 Dalam Perspektif Ilmu Sosial. Jurnal Sosio Informa .

Darmawati, H. (2017). Percerain Dalam Perspektif Sosiologi. Jurnal Wawasan Keislaman .

Fauziah, A. F. (2020). Analisis Maraknya Perceraian Pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Islamic Law .

Gottman, J. &. (1998). Raising An Emotionally Intelligent Child The Heart of Parenting. New York: Simon&Schuster Paperback.

Hanoatubun, S. (2020). Dampak Covid-19 Terhadap Perekonomian Indonesia (Universitas Kristen Satya Wacana). Jurnal Education, Psychology, and Counseling .

Lestari, S. (2012). Psikologi Keluarga. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup.

Manna.S.N & Oktaviani, M. (2021). Cerai Gugat: Telaah Penyebab Perceraian Pada Keluarga Di Indonesia. Jurnal AL-Azhar .

Mardeka. (01 Juli 2021). Polri Sebut Gangguan Keamanan Selama Masa Pandemi Covid-19 Meningkat.

Moch, A. (2014). Hukum Perceraian di Indonesia: Studi Komparatif antara Fikih Konvensional, UU Kontemporer di Indoesia Dan Negar-negara Muslim Perspektif HAM Dan CEDAW. Jurnal Al-Ahwal Hukum Keluarga Islam .

Mohamad, A. (2020). Asimilasi dan Peningkatan Kriminalitas Di Tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar Pandemi Corona. Jurnal ‘Adalah .

Radhitya.V.t, N. I. (2020). Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik .

Simanjuntak. (2007). Pokok-Pokok Hukum Perdata Indonesia. Jakarta: Pustaka Djamban.

Sudarsono. (1991). Hukum Perkewaninan National. Jakarta: Renika Cipta.

Suhendi & Wahyu, R. (2001). Pengantar Sosiologi Keluarga. Bandung: Pustaka Setia.

Surya, M. (2009). Bina Keluarga. Bandung: Graha Ilmu.

Susilo Adityo, d. (2020). Coronavirus Disease 2019: Tinjauan Literatur Terkini. Jurnal Penyakit Dalam Keluarga .

Urip, W. T. (2014). Analisis Faktor Penyebab Percerain Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Kabupaten Banyumas. Jurnal Ilm.Kel&Kons .

Downloads

Submitted

2021-11-08

Accepted

2022-01-04

Published

2021-06-30

Issue

Section

Articles