PENDIDIKAN PRA NIKAH DALAM RANGKA MENCAPAI RUMAH TANGGA SAKINAH MAWADDAH WA RAHMAH


Authors :
(1) Murniyetti Murniyetti Mail (Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang)
(2) Alfurqan Alfurqan Mail (Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang)
(3) Rini Rahman Mail (Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang)
(4) Dinovia Fannil Kher Mail (Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang, Indonesia)

Abstract


Keluarga merupakan unit sosial terkecil dalam kehidupan umat manusia juga merupakan tonggak utama dalam menjalankan aktivitas kehidupan. Dari keluarga muncul sebuah ekspresi di mana adanya sebuah keinginan dan tindakan untuk terbentuk dan terjadinya keluarga yang bahagia. Dan terbentuknya keluarga dalam Islam berawal dari teciptanya hubungan suci yang terjalin antara seorang laki-laki dan seorang perempuan melalui tali perkawinan yang sakral dengan terpenuhi rukun-rukun dan syarat sahnya sebuah perkawinan. Namun pada kenyataannya kondisi keluarga saat ini mulai kehilangan fungsi dan peranannya. Hal tersebut terjadi karena minimnya pengetahuan masyarakat tentang bagaimana mencapai keluarga bahagia (sakinah mawaddah wa rahmah) dengan memahami hal-hal yang berkaitan tentang pernikahan dalam Islam. Karenanya penting para calon orang tua, calon ayah ibu perlu mendapatkan pendidikan tentang pernikahan sebelum memasuki jenjang pernikahan. dengan memahami konsep ajaran Islam yang berhubungan dengan pernikahan , seperti rukun dan syarat pernikahan, hukum tujuan dan hikmah pernikahan, tentang perempuan yang boleh dan tidak boleh dinikahi, serta permasalahan yang berhubungan dengan putusnya pernikahan

Full Text:

PDF

| DOI: http://dx.doi.org/10.30983/jh.v1i2.412

References

Al-Kahlany muhamad bin Ismail. Tth. Subulussalam.Bandung: Dahlan

Al-Suyuthy Imam Jalaluddin bin Abu Bakr. 1971. Jami’ al Shaghir, Beirut- Libanon: Dar al Kutub

Astuti Indriyani. 11Agustus 2017. OL Media Indonesia. Media Indonesia.com

Departemen Agama, Alquran dan terjemahannya

Dahlan Abdul Aziz (ed). 1997. Ensiklopedi Hukum Islam, Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve.

Sabiq Said. 1973. Fiqhussunnah. Bandung PT Al Maa’rif

Syarifuddin Amir. 2013. Garis-Garis Besar Fiqh. Jakarta: kencana Pranadamedia Group




DOI: http://dx.doi.org/10.30983/jh.v1i2.412

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Murniyetti Murniyetti, Indah Muliati, Rini Rahman, Alfurqan Alfurqan

License URL: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/

______________________________________________
Academia.Edu

HUMANISMA : Journal of Gender Studies
e-ISSN / p-ISSN : 2580-7765 / 2580-6688
Organized by : Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
W : https://ejournal.uinbukittinggi.ac.id/index.php/psga

E : humanisma.uinbukittinggi@gmail.com - humanisma@uinbukittinggi.ac.id
"View Humanisma Stats"
Creative Commons License
Licensed Under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License