PERNIKAHAN LINTAS AGAMA DI KECAMATAN AEK NATAS KABUPATEN LABUHAN BATU UTARA PROVINSI SUMATERA UTARA


Authors :
(1) Siti Robiah Mail ()

Abstract


The background of writer to undertake this work is the incompatibility of wedding implementation which took place in the District Aek Natas Labuhan Batu Utara regency. Implementation of their marriage were affected their marriage, because the purposes of marriage did not match the qualifying criteria of marriage and they tend to choose partners who has different beliefs with them. According to that, the writer wanted to know about the cross religion marriage that occurred in the district of Aek Natas. The form of the research is a field research using qualitative data, that a study based on the meaning contained in each of symptoms or existing events to collect data and analyze it on the fields. The source of data in this study are the perpetrators of marriage across religion, society, and community leaders concerned on research were called the key informants to assist authors in data gathering. In data gathering, the method that author used is observation and interview. From the research it can be concluded that the factors causing the interfaith marriage is due to a sense of love and affection, economic factors, promiscuity and the lack of religious education from parents to children, and the resulting the negative impact on the family such as a gap of the relationship, especially with parents, to feel isolated by their communities, the unrecorded marriage by the government, and according to the law of religion, the marriage is haram. The positive effect is the existence of religious tolerance in their households and increasing knowledge about different religious.

Fenomena pernikahan yang terjadi di Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhan Batu Utara yang mengakibatkan pengaruh yang berdampak pada pernikahan mereka, karena pernikahan yang mereka laksanakan tidak sesuai dengan kriteria syarat pernikahan dan mereka cenderung memilih pasangan yang berbeda keyakinan dengan mereka. Berdasarkan hal tersebut penulis ingin mengetahui tentang pernikahan lintas agama yang terjadi di Kecamatan Aek Natas. Dari penelitian yang penulis lakukan dapat diambil kesimpulan bahwa faktor penyebab pernikahan lintas agama adalah dikarenakan rasa cinta dan kasih sayang, faktor ekonomi, pergaulan bebas dan kurangnya pendidikan agama dari orang tua terhadap anak, dan mengakibatkan dampak dari pernikahan tersebut adalah dampak negatifnya yaitu terhadap keluarga terjadi kesenjangan dalam berhubungan dengan keluarga terutama orangtua, terhadap masyarakat merasa terisolasi dengan mereka, terhadap negara pernikahannya tidak diakui, dan terhadap agama hukum pernikahannya adalah haram. Dampak positifnya adalah adanya sikap toleransi dalam beragama dalam rumah tangga mereka dan bertambahnya ilmu tentang agama yang berlainan dengannya.

Keywords


Marriage, Interreligion Marriage.

Full Text:

PDF

| DOI: http://dx.doi.org/10.30983/islam_realitas.v2i2.189

References

Buku Teks

Ahmed, Abdul A’la al-Maudidi dan Fazl, Pedoman Perkawinan Dalam Islam (Jakarta: Darul Ulum Press, 1994).

Al-Barudi, Imad Zaki dan Penerjemah Rahman, Samson, Tafsir Wanita (Jakarta Timur: al-Maktabah at-Taufiqiyah, Pustaka al-Kautsar, 2010)

Assegaf, Abdul Rachman, Studi Islam Kontekstual Elaborasi Paradigma Baru Muslim Kaffah (Yogyakarta: Gama Media, 2005).

Bugin, Burhan, Analisis Data Penelitian Kualitatif (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2003)

Doi, Rahman I., Penjelasan Lengkap Hukum-Hukum Allah (Syariah) (Jakarta Utara: PT Raja Grafindo Persada, 2002).

Fathoni, Abdurrahmat, Metodologi Penelitian dan Teknik Penyusunan Skripsi (Jakarta: PT. Rineka, 2006).

Ghozali, Abdul Rahman, Fiqh Munakahat. (Jakarta: Kencana Media Group, 2003).

Hamka, Tafsir al-Azhar (Yayasan Nurul Iman), juz II.

Harjono, Anwar, Hukum Islam Keluasan dan Keadilannya (Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1987).

Mansyur, Abdil Qadir, Buku Pintar Fikih Wanita. (Jakarta: Dar al-Nashr, 2012).

Nasution, S., Metode Research (Penelitian Ilmiah). (Jakarta: Bumi Aksara, 2003).

Poerwadarninta, Kamus Umum Bahasa Indonesia. (Jakarta: Balai Pustaka, 1985).

Ramulyo, Mohammad Idris, Hukum Perkawinan Islam Suatu Analisis dari Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2004).

Sabiq, Sayyid. 1980. Fikih Sunnah Jilid 6. (Bandung: PT. Al-Ma’arif, 1980).

Saebani, Beni Ahmad, Metode Penelitian, (Bandung: Pustaka Setia, 2008).

Saleh, Wantjik 1980. Hukum Perkawinan Indonesia (Jakarta Timur: Ghalia Indonesia, 1980).

Salim, Abdul Malik Kamal bin As-Sayyid Salim., Shahih Fikih Sunnah jilid 3 (Jakarta: Pustaka Azzam, 2009).

Shafra, Fikih Munakahat (Bukittinggi: STAIN Press, 2006).

Shomad, Abdul, Hukum Islam Penormaan Prinsip Syariah dalam Hukum Indonesia. (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2012)

Soimin, Soedaryo, Hukum Orang dan Keluarga. (Jakarta: Sinar Grafika, 1992).

Sudarsono, Hukum Kekeluargaan Nasional. (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1991).

Sukardi, Metodologi Penelitian Pendidikan. (Jakarta: Bumi Aksara, 2003).

Suma, Muhammad Amin, Hukum Keluarga Islam di Dunia Islam (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2000).

Sumitro, Warkum, Dasar-Dasar Memahami Hukum Islam di Indonesia, (Surabaya: Karya Anda, 1994).

Syarifuddin, Amir, Hukum Perkawinan Islam di Indonesia Antara Fiqh Munakahat dan Undang-Undang Perkawinan (Jakarta: Kencana Prenada Media Croup, 2009).

Usman, Husaini dan Purnomo Setiady Akbar, Metodologi Penelitian Sosial (Bandung: Bumi Aksara, 2006).

Jurnal

Agustin, Asteria, Turnomo Rahardjo, and Taufik Suprihatini, "Manajemen Konflik Antarpribadi Pasangan Suami Istri Beda Agama", Interaksi Online, 1.2, 2013.

Ahmad, Baharuddin, "Nikah Beda Agama dalam Pandangan Liberalis dan Peraturan Perkawinan di Indonesia", Al-Risalah, 12.1, 2012.

Ashsubli, Muhammad, "Undang-Undang Perkawinan dalam Pluralitas Hukum Agama (Judicial Review Pasal Perkawinan Beda Agama)", Jurnal Cita Hukum, 3.2, 2015.

Hutapea, Bonar, "Dinamika Penyesuaian Suami-Istri dalam Perkawinan Berbeda Agama (the Dynamics of Marital Adjustment in the Interfaith Marriage)", Sosiokonsepsia: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, 16.01, 2011.

Jamil, M. Mukhsin, "Revitalisasi Islam Kultural", Walisongo: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 21.2, 2013.

Mallarangan, Hilal, "Pembaruan Hukum Islam dalam Hukum Keluarga di Indonesia", Hunafa: Jurnal Studia Islamika, 5.1, 2008.

Nofiardi, Nofiardi, and Syafwan Rozi, "Penerapan Nilai Toleransi Antar Budaya dalam Pelaksanaan Hukum Kewarisan Islam pada Masyarakat Perbatasan di Rao Pasaman Sumatera Barat", Ijtihad: Jurnal Wacana Hukum Islam dan Kemanusiaan, 17.1, 2017.

Palandi, Anggreini Carolina, "Analisa Yuridis Perkawinan Beda Agama di Indonesia", Lex Privatum, 1.2, 2013.

Rahman, Yusuf, "Pengantar Redaksi", Journal Of Qur'an And Hadith Studies, 1.1, 2012.

Rahmaniah, Syarifah Ema, "Multikulturalisme dan Hegemoni Politik Pernikahan Endogami: Implikasi dalam Dakwah Islam", Walisongo: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 22. 2, 2014.

Sembiring, Elsaninta, dan Vanny Christina, "Kedudukan Hukum Perkawinan Adat Di Dalam Sistem Hukum Perkawinan Nasional Menurut UU No. 1 Tahun 1974", Parental, 1.4, 2014.

Syahr, Zulfia Hanum Alfi, "Wasiat Wajibah sebagai Wujud Penyelesaian Perkara Waris Beda Agama dalam Perkembangan Sosial Masyarakat", Holistik, 1.2, 2016.

Wahyuni, Sri, "Kontroversi Perkawinan Beda Agama di Indonesia", Jurnal Hukum Islam IAIN Pekalongan, 13.1, 2011.

------, "Perkawinan Beda Agama dalam Perspektif Agama-agama", Jurnal Essensia, 3, 2, 2005.

------, "Politik Hukum Perkawinan dan Perkawinan Beda Agama di Indonesia", Jurnal Pusaka, 1.2, 2014.

Zada, Khamami, "Arus Utama Perdebatan Hukum Perkawinan Beda Agama", Ahkam: Jurnal Ilmu Syariah, 13.1, 2013.




DOI: http://dx.doi.org/10.30983/islam_realitas.v2i2.189

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2016 Siti Robiah

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

______________________________________________________________________
Academia.Edu

Islam Realitas: Journal of Islamic and Social Studies
e-ISSN / p-ISSN : 2477-12012477-1309
: Organized by : Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
: https://ejournal.uinbukittinggi.ac.id/index.php/Islam_realitas

: islamrealitas.uibukittinggi@gmail.com - islamrealitas@uinbukittinggi.ac.id
: View Stats "Islam Realitas"
Creative Commons License
Licensed Under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License