ASPEK ASPEK KEMANUSIAAN DALAM TERORISME BERDASARKAN KAJIAN FIKIH
Authors :
(1) Afifi Fauzi Abbas ()
Abstract
HAM adalah hak dasar atau hak asasi yang dimiliki semua manusia. Hak ini tidak perlu diberikan, dibeli ataupun diwarisi. HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis, dan HAM juga berlaku untuk seluruh umat manusia siapapun orangnya, dan tidak bergantung pada pertimbangan RAS, etnis maupun agama dan usia. Persoalan kemanusian yang dihadapi umat muslim di Indonesia saat ini adalah perlakuan negara terhadap tersangka terorisme dalam beberapa kasus penggerebekan dalam kasus yang dianggap terorisme di Indoensia mulai dari kasus Bom Bali, Bom Sarinah dan beberapa kasus terorisme lainnya. Membicarakan aspek aspek kemanusiaan dalam terorisme adalah menjadi sebuah keniscayaan, apalagi kalau dilihat dari perspektif fikih. Dalam pandangan Fikih Islam autopsi (forensik) dapat dilakukan, dan hasilnya berfungsi sebagai alat bukti, yang dalam hukum pembuktian dalam Islam bisa dimasukan ke dalam bukti “saksi”, yaitu orang yang didengar keterangannya, termasuk di dalamnya keterangan ahli. Dalam hal ini banyak ayat al-Quran yang memerintahkan untuk memberikan kesaksian ini terutama bagi mereka yang sanggup memberikannya.
Keywords
Full Text:
PDF| DOI: http://dx.doi.org/10.30983/islam_realitas.v2i1.106
References
Buku Teks
Abdur Rahman al-Jaziry, al-Fiqh ala Mazahibil Arba’ah, juz I, (Beirut: Dar al-Fikr, 1990)
Ahmad Rafiq, Hukum Islam di Indonesia (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003)
Amir Syarifuddun, Pembaharuan Pemikiran Dalam Islam (Bandung: Angkasa Raya, 1993).
Andi Syamsu Alam, M.Fauzan, Hukum Pengangkatan Anak Perspektif Islam (Jakarta: Pena Media, 2008).
Hassan Shadily, Ensiklopedi Indpnesia (Jakarta: Ikhtiar Baru van Hoeve, 1989)
Jassser Auda, Maqashid as-Syari’ah as Philosopy of Islamic Law: A System (London: International Institute of Islamic Thought, 2008)
Khairul Amri Harahap, Faisal Shaleh, Shahih Fikih Sunnah (Jakarta: Pustaka Azzam, 2007)
Muhammad Salam Mazkur, al-Qadla’ fil Islam (Mesir: Dar Nahdlah al-“Arabiyyah, t.th).
Sayyid Sabiq, Fiqh al-Sunnah, jilid 1, (Beirut: Dar al-Fath li al-I’lam al-Araby, 1990)
R.Subekti, Hukum Pembuktian (Jakarta: Pradnya Paramita, 1975)
TM Hasbi As Shiddieqy, Falsafah Hukum Islam (Jakarta: Bulan Bintang, 1975)
Yusuf al-Qaradlawy, Membumikan Syariat Islam, Keluwesan Aturan Ilahi Untuk Manusia (Bandung: Arasy Mizan, 2003)
Jurnal
Asnawi, Habib Shulton. "Hak Asasi Manusia Islam dan Barat (Studi Kritik Hukum Pidana Islam dan Hukuman Mati)." Jurnal Supremasi Hukum 1.1 (2012).
Dunlop, W H, and Smith, H P., “Who Did It? Using International Forensics to Detect and Deter Nuclear Terrorism”, Arms Control Today, Vol. 36, No. 8, October 1, 2006.
Holcomb, John B., et al. "Causes of Death in US Special Operations Forces in The Global War on Terrorism: 2001-2004." Annals of Surgery, Vol, 245, No.6, 2007.
Nugroho, Gito. "Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Korban Salah Tangkap Oleh Tim Detasemen Khusus 88 Dalam Kasus Dugaan Terorisme." Jurnal Poenale, Vol. 5, No. 4, 2015
Rokhmad, Abu, "Radikalisme Islam dan Upaya Deradikalisasi Paham Radikal." Walisongo: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, Vol. 20, No. 1 2012.
Sukarno, Adam W. "Dilema Peliputan Terorisme dan Pergeseran Pola Framing Berita Terorisme di Media Massa." Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Vol. 14, No. 3, 2011
Umar, Ahmad Rizky Mardhatillah. "Melacak Akar Radikalisme Islam di Indonesia." Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Vol.14, No. 2, 2010.
DOI: http://dx.doi.org/10.30983/islam_realitas.v2i1.106
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 Afifi Fauzi Abbas
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
______________________________________________________________________
Islam Realitas: Journal of Islamic and Social Studies |